Business Owner Explaining Digitalization
Bisnis

Platform Fee Naik di 2026: Strategi Cerdas Mengurangi Ketergantungan pada Marketplace Tanpa Kehilangan Omzet

AUTHOR

Dimas Eka Putra

DATE

13 Agustus 2026

READING TIME

24 MENIT

Biaya admin Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, dan Lazada terus naik di 2026, ditambah pemungutan PPh Pasal 22 sejak Agustus 2026. Simak data lengkapnya dan strategi diversifikasi channel penjualan lewat website toko online, aplikasi mobile, dan iklan Meta agar margin bisnis tetap aman.

Kalau belakangan ini margin bisnis online Anda terasa makin tipis padahal omzet tidak turun, Anda tidak sendirian. Sepanjang 2026, hampir semua marketplace besar di Indonesia—Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, dan Lazada—kompak menaikkan struktur biaya mereka. Ditambah lagi, sejak 1 Agustus 2026 pemerintah resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan langsung oleh marketplace. Artinya, potongan dari setiap transaksi yang masuk ke rekening seller kini lebih besar dari sebelumnya, dan ini bukan tren sesaat.

Artikel ini membedah data terbaru soal kenaikan platform fee 2026, mengapa hal ini terjadi, dan yang lebih penting: strategi konkret agar bisnis Anda tidak lagi 100% bergantung pada satu atau dua marketplace untuk bertahan.

Mengapa Platform Fee Marketplace Naik di 2026?

Fase "bakar uang" untuk akuisisi pengguna yang menjadi ciri khas e-commerce Indonesia sejak 2015-an sudah berakhir. Platform-platform besar kini sudah memiliki basis pembeli dan penjual yang sangat besar, sehingga fokus bisnis mereka bergeser dari pertumbuhan pengguna ke optimalisasi pendapatan dari basis yang sudah terbentuk. Kenaikan biaya ini umumnya didorong oleh kombinasi tiga faktor: biaya operasional server dan infrastruktur AI yang terus meningkat, penyesuaian terhadap regulasi pajak digital, serta biaya integrasi logistik yang semakin kompleks.

Berikut gambaran struktur biaya masing-masing platform berdasarkan data terbaru sepanjang 2026:

Shopee

Shopee menerapkan biaya administrasi berbasis kategori produk, mulai dari sekitar 2,5% untuk kategori tertentu hingga 10% untuk kategori fashion dan lifestyle. Jika ditambah biaya layanan iklan (Shopee Ads) yang di 2026 nyaris menjadi keharusan agar produk tetap kompetitif secara visibilitas, total potongan efektif bisa mencapai kisaran 15%–25% dari harga jual. Shopee juga memperluas skema Gratis Ongkir XTRA dan sistem atribusi iklan GMV Max pada Mei 2026, yang membuat lebih banyak transaksi bisa dianggap sebagai hasil iklan berbayar meski pembeli sempat melihat produk tanpa klik langsung sebelum bertransaksi dalam rentang waktu tertentu.

Tokopedia dan TikTok Shop

Sejak integrasi Tokopedia dengan TikTok Shop, kedua platform ini berbagi skema komisi platform di kisaran 6,97% untuk kategori umum, dengan sejumlah sub-kategori bisa efektif mencapai sekitar 8%. Di atas komisi dasar ini ada pula komisi dinamis, biaya pemrosesan pesanan, hingga biaya layanan logistik baru yang mulai berlaku 1 Mei 2026 dan dibebankan kepada penjual. Untuk TikTok Shop, tambahan komisi afiliasi berkisar 5%–25% (bahkan bisa mencapai 50% untuk skema tertentu) membuat total biaya efektif ketika seller memakai ekosistem penuh—iklan, afiliasi, dan konten kreator—bisa menembus 15%–30% dari harga jual.

Lazada

Lazada relatif lebih ringan dibanding tiga platform lain, dengan komisi berbasis kategori sekitar 1,5%–6% untuk produk non-elektronik dan sekitar 4% untuk elektronik, ditambah biaya proses pesanan. Namun jika Sponsored Products dihitung, total potongan tetap bisa naik ke kisaran 8%–15%.

Beban Baru: PPh Pasal 22 Dipungut Langsung oleh Marketplace

Selain kenaikan komisi platform, ada satu perubahan struktural penting yang berlaku sejak 1 Agustus 2026: berdasarkan PMK Nomor 37 Tahun 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menunjuk empat marketplace—Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli—sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Marketplace kini memungut pajak sebesar 0,5% dari peredaran bruto (omzet) yang tercantum dalam dokumen tagihan, di luar PPN dan PPnBM.

DJP menegaskan ini bukan jenis pajak baru, melainkan penyederhanaan mekanisme administrasi perpajakan yang sebelumnya disetor sendiri oleh pedagang. Ada pengecualian bagi wajib pajak orang pribadi dengan omzet sampai dengan Rp500 juta per tahun yang telah menyampaikan surat pernyataan ke marketplace, serta pihak yang memiliki Surat Keterangan Bebas (SKB) pemotongan pajak. Namun bagi mayoritas seller di luar kategori tersebut, potongan 0,5% ini otomatis menambah daftar pengurang omzet yang sebelumnya sudah tergerus komisi, biaya layanan, dan biaya iklan.

Jika komisi, biaya layanan, biaya iklan, dan pajak ini digabungkan, seller dengan margin tipis berpotensi kehilangan 15%–30%+ dari harga jual hanya untuk biaya-biaya di sisi platform—belum termasuk biaya produksi dan operasional lain.

Risiko di Balik Ketergantungan Penuh pada Marketplace

Kenaikan biaya ini menjadi pengingat penting soal risiko yang sebenarnya sudah lama ada tapi jarang disadari pelaku usaha: ketika seluruh saluran penjualan bergantung pada satu atau dua marketplace, bisnis Anda pada dasarnya menyewa etalase di properti orang lain. Beberapa risiko konkretnya:

  • Struktur biaya bisa berubah sepihak. Seperti yang terjadi sepanjang 2026, platform bisa menaikkan komisi, memperluas skema iklan wajib, atau menambah biaya layanan kapan saja tanpa negosiasi.
  • Tidak ada kepemilikan data pelanggan. Anda tidak punya akses langsung ke nomor kontak atau riwayat pembelian pelanggan untuk membangun loyalitas jangka panjang di luar platform.
  • Persaingan harga yang brutal. Algoritma marketplace cenderung memprioritaskan harga termurah, yang menekan margin dari sisi lain.
  • Ketergantungan pada algoritma dan iklan berbayar. Visibilitas organik semakin terbatas, sehingga biaya iklan di dalam platform menjadi hampir wajib untuk tetap terlihat oleh calon pembeli.

Marketplace tetap punya peran penting sebagai kanal akuisisi pelanggan baru dengan traffic besar. Tapi mengandalkannya sebagai satu-satunya kanal penjualan, di tengah tren biaya yang terus naik, adalah strategi yang semakin berisiko untuk keberlanjutan margin bisnis.

Strategi Mengurangi Ketergantungan pada Marketplace Tanpa Kehilangan Omzet

Kabar baiknya, mengurangi ketergantungan pada marketplace bukan berarti meninggalkannya sepenuhnya. Strategi yang lebih realistis adalah membangun kanal penjualan milik sendiri sebagai pelengkap, sehingga marketplace tetap jadi sumber traffic tambahan, bukan satu-satunya sumber omzet.

1. Bangun Website Toko Online Sendiri

Website resmi adalah aset digital yang sepenuhnya Anda miliki—tidak ada potongan komisi per transaksi, tidak ada risiko kebijakan berubah sepihak, dan Anda punya kendali penuh atas data pelanggan, harga, serta pengalaman belanja. Dengan website yang dioptimalkan untuk SEO, bisnis Anda juga bisa mendapatkan traffic organik jangka panjang tanpa harus terus-menerus membayar biaya iklan di dalam marketplace.

Website juga memberi ruang untuk membangun kepercayaan lewat konten edukatif, testimoni, dan branding yang konsisten—hal yang sulit dilakukan di halaman marketplace yang formatnya seragam untuk semua penjual.

2. Kembangkan Aplikasi Mobile untuk Loyalitas Pelanggan

Untuk bisnis dengan basis pelanggan repeat order yang besar, aplikasi mobile bisa menjadi kanal langsung yang lebih personal—mulai dari notifikasi promo, program loyalitas, hingga pengalaman checkout yang lebih cepat tanpa potongan komisi marketplace. Aplikasi juga memungkinkan Anda mengumpulkan data perilaku pelanggan secara langsung untuk pengambilan keputusan bisnis yang lebih akurat.

3. Manfaatkan Meta Ads untuk Traffic yang Bisa Dikendalikan Sendiri

Alih-alih hanya mengandalkan iklan di dalam marketplace yang biayanya terus naik, Meta Ads (Facebook & Instagram Ads) memberi kendali lebih besar atas target audiens, budget, dan funnel penjualan yang mengarah langsung ke website atau aplikasi Anda sendiri. Dengan strategi retargeting dan lookalike audience yang tepat, biaya akuisisi pelanggan bisa lebih efisien dalam jangka panjang dibanding terus bergantung pada iklan internal marketplace yang makin mahal dan kompetitif.

4. Terapkan Strategi Omnichannel, Bukan Migrasi Total

Diversifikasi bukan berarti menutup toko di marketplace. Strategi paling realistis adalah pendekatan omnichannel: gunakan marketplace untuk akuisisi pelanggan baru dan visibilitas, lalu arahkan pelanggan loyal atau bernilai tinggi ke website dan aplikasi sendiri lewat program membership, harga khusus, atau konten eksklusif. Dengan begitu, ketika biaya di satu platform naik, dampaknya terhadap omzet keseluruhan bisnis tidak sebesar jika seluruh transaksi bergantung pada platform tersebut.

5. Hitung Ulang Struktur Harga dan Margin Secara Berkala

Dengan lapisan biaya yang makin kompleks—komisi, biaya layanan, iklan, dan kini pajak 0,5%—penting untuk menghitung ulang harga jual dan margin secara berkala per platform, bukan menyamaratakan semua kanal dengan satu struktur harga yang sama.

Kenapa Sekarang Waktu yang Tepat untuk Berinvestasi di Kanal Milik Sendiri

Kenaikan biaya marketplace yang terus berlangsung sepanjang 2026, ditambah pemberlakuan PPh Pasal 22 sejak Agustus 2026, menunjukkan arah yang cukup jelas: biaya menjual lewat platform pihak ketiga akan terus naik, bukan turun. Bisnis yang mulai membangun aset digital sendiri dari sekarang—website, aplikasi, dan kanal iklan yang bisa dikendalikan sendiri—akan lebih siap menghadapi perubahan kebijakan platform di masa depan, sekaligus memiliki margin yang lebih sehat dalam jangka panjang.

Di Nomenklatur, kami membantu pelaku usaha membangun ketiga pilar ini secara terintegrasi:

  • Web Development — pembuatan website toko online dan landing page yang SEO-friendly, cepat, dan dirancang untuk konversi, sehingga Anda punya kanal penjualan sendiri tanpa potongan komisi per transaksi.
  • Mobile App Development — pengembangan aplikasi mobile untuk membangun program loyalitas dan pengalaman belanja langsung dengan pelanggan Anda.
  • Meta Ads Specialist — pengelolaan iklan Facebook dan Instagram Ads yang terarah untuk mendatangkan traffic berkualitas ke website atau aplikasi Anda, dengan strategi funnel yang bisa diukur dan dioptimalkan terus-menerus.

Jika Anda mulai merasakan margin yang tergerus akibat kenaikan biaya marketplace di 2026 ini, sekarang adalah momen yang tepat untuk mulai membangun kanal penjualan sendiri sebagai jaring pengaman jangka panjang bagi bisnis Anda.

Kesimpulan

Kenaikan platform fee di 2026—baik dari sisi komisi, biaya layanan, iklan, maupun pajak baru PPh Pasal 22—bukan fenomena sementara. Ini adalah sinyal bahwa era marketplace sebagai kanal penjualan "gratis dan murah" sudah berakhir. Strategi paling realistis bukan meninggalkan marketplace sepenuhnya, melainkan membangun kanal penjualan milik sendiri—website, aplikasi mobile, dan traffic dari iklan yang Anda kendalikan sendiri—sebagai pelengkap yang membuat bisnis Anda lebih tahan terhadap perubahan kebijakan platform di masa depan.


Referensi:

  1. Pajakku — "DJP Tunjuk Marketplace Ini sebagai Pemungut PPh Pasal 22" (Juli 2026)
  2. DDTCNews — "Pemungutan PPh Pasal 22 oleh Marketplace Resmi Dimulai" (Juli 2026)
  3. Ortax — "DJP Tunjuk 4 Marketplace, Pemungutan PPh Pedagang Online Mulai 1 Agustus 2026"
  4. Russell Bedford Indonesia — "Mulai 1 Agustus 2026, Marketplace Pungut PPh 0,5%!"
  5. Gerai.id — "Biaya Admin Marketplace 2026: Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada dan Total Potongan Seller"
  6. Webekspor — "Biaya Admin Marketplace Indonesia 2026: Shopee, Tokopedia, Lazada, dan TikTok Shop"
  7. RekapCepat.id — "Perbandingan Biaya Admin Tokopedia vs TikTok Shop vs Shopee Terbaru 2026"

Catatan: Struktur biaya marketplace dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan masing-masing platform. Selalu cek Seller Center resmi masing-masing platform dan konsultasikan kewajiban perpajakan Anda dengan konsultan pajak terdaftar untuk data paling mutakhir.

Bisnis

Punya ide?
Mari wujudkan.

Kami sedang menerima proyek baru untuk Q3 2026.
Hubungi kami untuk konsultasi gratis.